Mulianya Wanita di Mata Islam

Mulianya Wanita di Mata Islam


sumber;http://tigarai.com

 Islam merupakan agama Rahmatan Lil’alamin yakni agama yang menyebarkan kasih sayang dan rahmat untuk semesta alam. Islam yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam dengan ajaran dan tuntunan hidup-Nya yang sangat universal dalam mengimbangi dinamisnya perkembangan zaman.

Rahmatan lil'alamin adalah istilah qurani dan istilah itu sudah terdapat dalam Alquran, yaitu sebagaimana firman Allah dalam Surat Al- Anbiya' ayat 107:

“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa kalau Islam dilakukan secara benar, dengan sendirinya akan mendatangkan rahmat untuk orang Islam maupun untuk seluruh alam.

Sebagai walktrough untuk menjalankan kehidupan secara benar dalam kehidupan, Islam memberikan aturan-aturan yang jelas dan sesuai dengan bobotnya masing-masing. Keseimbangan proporsi amanah yang diberikan Allah terhadap manusia tersebut menunjukan wujud perhatian Islam terhadap menjaga keselarasan dan kebahagiaan hidup manusia.

Islam memandang lelaki dan wanita sama dalam penciptaan dan kemuliaannya. Namun berbeda dalam hal fungsi dan penempatannya. Islam memberikan porsi khusus kepada wanita yang tidak diberikan kepada lelaki, begitu pula sebaliknya. Ironisnya, dewasa ini justru porsi dan perhatian khusus yang diberikan Allah SWT kepada wanita sering disalahtafsirkan sebagai bentuk larangan atau kekangan.

Secara kuantitas hak yang diperoleh, Islam memberikan jatah kepada lelaki dengan perbandingan jumlah yang lebih besar dari wanita dengan perbandingan 2 : 1. Pada saat pembagian warisan, 3 orang anak yang terdiri dari 2 wanita dan 1 lelaki akan memperoleh pembagian dengan persentase 25 : 25 : 50. Ketika melangsungkan sholat berjamaah, Islam memberikan posisi sholat kepada kaum lelaki di depan kaum wanita. Namun semua hal tersebut didasari karena besarnya rasa sayang Islam terhadap wanita.

Seorang lelaki diberi amanah yang cukup berat oleh Islam, yakni memberi nafkah kepada istri. Plus apa-apa yang terjadi terhadap istrinya kelak harus bisa dipertanggung jawabkan lelaki di hadapan Allah SWT. Termasuk di dalamnya adalah masalah kesehatan istri jika istrinya sakit, masalah akhlak dari istri jika istrinya menyimpang dari ajaran, semua adalah tanggung jawab lelaki. Yang lebih ekstrem lagi adalah jika seorang istri melakukan maksiat atau dosa, ternyata di akhirat sang suami juga bakal menanggung dosa tersebut karena dianggap lalai. Padahal kan suami itu mungkin tidak tau istrinya ngapain aja.

Memberi nafkah kepada istri hanya simbol kata-kata secara ringkasnya saja. Kalau ditelaah lebih dalam, memberi nafkah itu luas maknanya. Memberikan jaminan perlindungan kepada istri, bahkan mungkin sampai mengorbankan fisiknya, itu adalah tanggung jawab suami. Kalau atap rumah bocor yang manjat buat benerin genteng suami kan.. Tiap hari berangkat pagi pulang larut malam capek-capek, cuma buat ngasih uang kepada istri. Itu semua dilakukan karena amanah Allah SWT kepada lelaki.

Begitu memanjakannya Islam terhadap wanita, bahkan sampai tidak ada kewajiban bagi wanita untuk bekerja mencari uang. Yang diwajibkan adalah hanya mematuhi suami dan menghormatinya. Bersih-bersih rumah, memasak untuk suami, menghibur hati suami yang lelah, tidak membantah suami, memasang wajah ceria di hadapan suami, berhias untuk suami, mudah bukan tidak ada yang pake otot? Walaupun sekarang banyak wanita yang ngeluh masalah kerjaan kantor dan kerepotan kalau sambil ngurus rumah. Kadang malah sampai menganggap bebannya lebih berat dari suaminya. Loh salah siapa toh Islam tidak mewajibkan wanita untuk itu walaupun boleh-boleh saja dan justru bagus asal tidak mengganggu tanggung jawab masing-masing. Itulah yang menjadi sebab tadi bahwa lelaki memiliki kuantitas hak yang lebih banyak 2 kali lipat dari wanita, mengingat amanah dan tanggung jawab lelaki yang cukup besar. Posisi lelaki di depan wanita ketika sholat berjamaah pun menjadi simbol bahwa lelaki harus melindungi kaum wanita, mereka merelakan raganya terlebih dahulu untuk melindungi wanita.

Allah SWT, berfirman : “Laki-laki adalah pemimpin wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta mereka. Oleh karena itu, wanita yang sholihah adalah yang menaati Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah memelihara mereka.” (QS An Nisa’ 4:3).

Abu Hurairoh r.a. juga pernah menuturkan bahwa Nabi saw pernah ditanya,
“ Wanita manakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Yaitu wanita yang menyenangkan suaminya jika suaminya memandangnya, yang menaati suaminya jika suaminya memerintahnya, dan yang tidak bermaksiat kepada suaminya menyangkut dirinya dan harta suaminya.” ( HR Al Hakim).
Melihat perbedaan tanggung jawab tersebut, jika keduanya antara wanita dan lelaki telah menjalankan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan benar, kemudian terjadi perselisihan antara keduanya, mana yang dianjurkan untuk mengalah di dalam Islam?

Bukan bermaksud untuk merendahkan wanita, sekali lagi justru Islam sangat memuliakan wanita dengan amanah yang tidak seberat lelaki. Dalam sebuah hadits riwayat Al-Baihaqi disebutkan bahwa:

“Ingatlah, aku telah memberitahu kalian tentang istri-istri kalian yang akan menjadi penduduk surga, yaitu yang penyayang, banyak anak (subur), dan banyak memberikan manfaat kepada suaminya; yang jika ia menyakiti suaminya atau disakiti, ia segera datang hingga berada di pelukan suaminya, kemudian berkata, “Demi Allah, aku tidak bisa memejamkan mata hingga engkau meridhaiku)”. (HR al-Baihaqi)

Ternyata jawabannya yang harus mengalah adalah kaum wanita. Logikanya bener juga sih ya, kaum lelaki udah banting tulang ngurus keluarga dan segala macem, kok sampai hati toh sang istri tidak mau mengalah. Dengan catatan bahwa pihak suami dan istri sama-sama telah melakukan amanah Allah SWT dengan benar, tidak main di belakang, dan lain-lain.

================
Bukti lain mengenai kemuliaan wanita di mata Islam adalah mengenai aturan untuk berhijab dan larangan pacaran di dalam islam. Kedua hal ini merupakan kontradiksi yang bagi beberapa wanita mungkin justru menjadi kekangan dan larangan untuk bisa menikmati hidup. Namun pahamilah bahwa justru ini adalah bentuk kasih sayang Allah SWT terhadap kaum wanita.

Dengan berhijab secara sempurna oleh seorang wanita maka aurat akan tertutup. Allah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat dikarenakan nilai wanita itu sendiri yang begitu istimewa di mata islam. Sebuah perhiasan emas tentunya akan dibungkus dalam sebuah tempat perhiasan yang indah agar kemurnian emas itu tetap terjaga. Berbeda dengan bebatuan tak bernilai yang berserakan di jalanan berteburan debu.

Salah satu fungsi hijab secara konkret adalah mencegah timbulnya kriminalitas karena aurat yang diumbar dapat memicu munculnya nafsu syahwat. Banyak kaum wanita yang malas untuk berhijab karena dianggap tidak bisa modis. Sebagai konsekuensinya muncul banyak kasus pelecehan seksual di kota-kota besar yang menganggap hijab itu tidak modis. Beberapa kaum wanita yang dimintai pendapat mengenai hal tersebut pun menyalahkan kaum lelaki yang tidak bisa menahan nafsu dan pikiran kotornya. Sekarang pertanyaannya adalah sudah berhijab dengan baik dan benar apa belum mbak? Dilihat dari sisi “faktor-X” nya, Allah selalu bersama hamba-Nya yang taat menjalankan perintah-Nya. Sehingga hampir tidak mungkin ada yang berani bermacam-macam dengan Anda kaum wanita kalau sudah menaati perintah untuk berhijab dengan baik dan benar karena Allah SWT akan selalu bersama melindungi Anda. Tidak mungkin lah Allah membiarkan hamba-Nya yang taat untuk disakiti.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:

ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما
(الأحزاب 59)

Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).

Tidak ada ayat anjuran kepada lelaki untuk selalu memakai peci, tapi banyak ayat yang menganjurkan wanita untuk berhijab. Sebab Islam sangat menjunjung tinggi kesucian wanita.


Kemuliaan dan kesucian wanita di mata Islam dimuliakan lagi dengan adanya larangan untuk pacaran di dalam Islam sesuai dengan firman Allah SWT sebagai berikut.


وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).

Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya,

“Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.
Kemudian Beliau –rahimahullah- menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini,



“Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”


Lantas kalau memang pacarannya ga ngapa-ngapain kenapa dilarang? Kok kuatir banget sih kalau berbuat macem-macem. Begini ceritanya..


Kita semua adalah manusia biasa yang tidak tau apa-apa yang terjadi di alam lain. Tidak tau apa yang terjadi di langit. Tidak tau apa yang terjadi di tempat yang jauh sana. Dan yang terpenting adalah kita tidak bisa melihat setan. Kita tidak tau sekarang setan lagi ada dimana? Di sebelah kita ada setan atau tidak? Kalau ada berapa jumlahnya? Lagi ngomongin apa? Nah...itu semua kelemahan kita sebagai manusia. Hal-hal yang demikian hanya Allah yang tau.


Ibaratnya ngasih bocoran kepada manusia (seperti dosen yang ngasih kisi-kisi sebelum ujian kepada mahasiswa), saking sayangnya Allah kepada kita maka Dia memberikan bocoran terhadap hal-hal yang manusia tidak tau, agar manusia tidak terjerumus, agar manusia bahagia. Bahwasanya “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sekali-kali ia berdua-duaan dengan wanita (ajnabiyah/ yang bukan mahram) tanpa disertai oleh mahram si wanita karena yang ketiganya adalah setan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Mau tidak mau, percaya atau tidak memang seperti itu adanya, setan akan datang jika ada dua orang lawan jenis sedang berduaan. Kita saja sebagai manusia biasa yang tidak bisa melihat setan itu. Padahal, visi misi setan di dunia ini adalah menggoda manusia agar terjerumus ke jalan kemaksiatan, dengan logika-logika yang seringkali dianggap masuk akal. Bukankah itu menyeramkan dan tidak fair, menggoda tapi tak kasad mata. Begitu sayangnya Allah kepada manusia membuat Allah selalu membuat rambu-rambu kehidupan yang perlu dipatuhi oleh manusia untuk keselamatan manusia itu sendiri, khususnya wanita yang kesuciannya sangat dijunjung tinggi di dalam Islam.


Dari faktor yang lain, biasanya orang pacaran itu sangat familiar dengan yang namanya:
-putus
-mantan
-pengganti


Kalau pacaran itu putus karena tidak cocok, kemudian ganti cari pasangan baru, berarti kedudukan wanita itu ibarat kelinci percobaan dong? Karena bisa seenaknya putus lalu coba cari yang lain. Ini pun merupakan bentuk pemuliaan Islam kepada wanita. Islam tidak mau wanita yang sangat mulia ini dijadikan ajang coba-coba oleh lelaki. Tapi ironisnya malah justru para wanita yang ngeyel pingin pacaran, menganggap Islam itu gak gaul, terlalu saklek dan mengekang, padahal justru maksud dari Islam mengatur sedemikian itu karena Islam sangat menjunjung tinggi kemuliaan wanita.


Jadi kesimpulannya adalah pada dasarnya Islam sangat menghormati wanita sebagai makhluk yang lemah lembut. Karena fitrahnya itulah yang membuat Islam sangat care, melindungi, dan memuliakan wanita. Berbagai anjuran dan larangan sudah dibuat langsung oleh Allah SWT sebagai bentuk pemuliaan kaum wanita. Sekarang tinggal pilihan berada di tangan wanita sendiri apakah ingin menjaga kemuliaan dirinya dengan mematuhi aturan-aturan Allah SWT atau tidak penting.
sumber;

http://dinarmagzz.blogspot.com/2013/07/mulianya-wanita-di-mata-islam.html
Pengertian Yaumul Hisab; Pengadilan Untuk Binatang, Manusia Dan Jin

Pengertian Yaumul Hisab; Pengadilan Untuk Binatang, Manusia Dan Jin


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم




Secara bahasa (etimologi ) hisab adalah perhitungan. Sedangkan secara Syar’i (terminologi) adalah Alllah memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya tentang amal-amal mereka.
Pengertian hisab adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.
Hisab menurut istilah aqidah memiliki dua pengertian.
Pertama. Al ‘Aradh (penampakan dosa dan pengakuan), mempunyai dua pengertian.

1. Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.

2. Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir).

Kedua. Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan.

Untuk itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ

“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah hisabnya, maka ia akan binasa”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Adanya hisab adalah benar menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ إِلَيۡنَآ إِيَابَہُمۡ (٢٥) ثُمَّ إِنعَلَيۡنَا حِسَابَہُم

Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, (25) kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka. (26)(Q.S. Al-Ghaasyiyah: 25-26).
Di dalam shalatnya, Rasulullah saw. sering berdo’a : اَللَّهُمَّ حَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرَا“Ya Allah, hisablah diriku dengan hisab yang mudah.” Kemudian ‘Aisyah r.a. bertanya tentang apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah ? Rasulullah saw. menjawab: “Allah memperlihatkan kitab (hamba)-Nya kemudian Allah memafkannya begitu saja. Barang siapa yang dipersulit hisabnya, maka ia akan binasa.” [1].

1. Hisab Untuk Orang Mukmin, Kafir Dan Munafik

Hisab Mukmin. Sifat hisab bagi seorang Mukmin, yaitu Allah menyendiri dengan hamba-Nya yang Mukmin dan memperlihatkan dosa-dosa hamba-Nya, hingga ketika ia merasa bahwa ia akan binasa, Allah berkata kepadanya:

 فَإنِّي قَدْ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ

 “Aku tutup bagimu dosamu di dunia dan Aku memgampuni dosa-dosamu hari ini.” maka diberikan kepadanya kitab kebaikannya. [2]

Hisab kafir dan munafik. Adapun orang kafir dan munafiq, mereka dipanggil di hadapan seluruh makhluk, mereka adalah orang-orang yang berdusta atas nama Allah. Allah berfirman:

 وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّنِ ٱفۡتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ ڪَذِبًا‌ۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ يُعۡرَضُونَ عَلَىٰ رَبِّهِمۡ وَيَقُولُ ٱلۡأَشۡهَـٰدُ هَـٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ كَذَبُواْ عَلَىٰ رَبِّهِمۡ‌ۚ أَلَا لَعۡنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلظَّـٰلِمِينَ

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka dan para saksi akan berkata: "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah [ditimpakan] atas orang-orang yang zalim.(Q.S. Hud: 18).

Orang-orang kafir, mereka itu tidak dihisab sebagaimana dihisabnya orang yang dihitung kebaikan dan kejelekannya, karena sesungguhnya mereka itu (orang-orang kafir) tidak ada kebaikannya. Akan tetapi amal-amal mereka dihitung, lalu dibiarkan begitu saja dan mereka diadzab dengan sebab amalannya itu.[3].

Amalan orang kafir seperti debu. Pada hari Kiamat, seluruh amalan baik orang kafir akan dijadikan seperti debu-debu yang beterbangan atau seperti fatamorgana dan tidak ada nilainya di sisi Allah. Firman Allah: (Q.S. Al-Furqan: 23; lihat juga Q.s. Ibrahim: 18 dan Q.S.An-Nur: 39). Untuk melihat ayat dan terjemahannya, klik Al-Qur'an Online

Masuk surga tanpa dihisab. Hisab itu dilakukan terhadap seluruh manusia dan ada diantara kaum Mukminin yang masuk surga tanpa dihisab. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Tujuh puluh ribu orang akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang-orang yang tidak berobat dengan cara kay (pengobatan menggunakan sundutan besi panas), tidak meminta diruqyah, tidak bertahayyur dan hanya bertawakkal kepada Allah semata.”[4].

2. Binatang Adalah Makhluk Yang Pertama Dihisab

1. Diawali hisab binatang. Sesungguhnya makhluk yang pertama kali diadili oleh Allah Ta’ala adalah binatang, bukan manusia atau pun jin. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا الْوُحُوْشُ حُشِرَتْ

“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. At-Takwir: 5), yakni dikumpulkan di hari Kiamat untuk diadili.

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ طَائِرٍ يَطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ

“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) sepertimu. Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab kemudian kepada Rabb-lah mereka dihimpunkan.” (QS. Al-An’aam: 38).

2. Proses hisab pada binatang. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pada hari Kiamat kelak, seluruh binatang akan dikumpulkan, sedangkan manusia menyaksikannya. Kemudian binatang-binatang itu diadili, sehingga binatang yang tidak bertanduk akan menuntut balas terhadap binatang bertanduk yang telah menanduknya di dunia. Setelah binatang tersebut diqishash, Allah akan mengubahnya menjadi tanah. Allah melakukannya untuk menegakkan keadilan di antara makhluk-Nya.”[5].

3. Disaksikan makhluk Allah lainnya. Hisabnya hewan ini disaksikan oleh para Malaikat, orang-orang yang beriman dan juga orang-kafir. Setelah binatang diadili, Allah Ta’ala berfirman: “Jadilah tanah!” Maka binatang-binatang itu berubah menjadi tanah. Tatkala melihat hewan itu diubah menjadi tanah, orang-orang kafir itu mengatakan, “Alangkah baiknya jika aku menjadi tanah.” Inilah salah satu makna firman Allah Ta’ala:

وَيَقُوْلُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا

“Dan orang kafir itu berkata, “Alangkah baiknya sekiranya aku menjadi tanah saja.” (QS. An-Naba: 40).


3. Hisab Untuk Bangsa Jin

Sesungguhnya jin juga akan dihisab karena mereka juga dibebani syari’at. Mereka akan dihisab dan diberikan balasan atas amal mereka. Oleh karena itu, jin yang kafir juga akan dimasukkan ke dalam Neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اُدْخُلُوْا فِيْ أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ فِي النَّارِ

“Masuklah kamu sekalian ke dalam Neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu.” (QS. Al-A’raaf: 38). Demikian pula sebaliknya, bangsa jin yang beriman juga akan masuk ke dalam Surga dan merasakan kenikmatan-kenikmatan yang ada di dalamnya.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ

“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Sumber:
Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal Jama'ah hal.317 - 319, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit: Pustaka Imam Syafi'i.
muslim.or.id
***
[1]. (H.R.Ahmad (VI/48, 185), Hakim (I/255), dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitaabus Sunnah no.885. Disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.)
[2]. (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, VIII/353 –Fat-h, dan Muslim, no. 2768)
[3]. (At-Tanbiihatl Lathifah hal. 71).
[4]. (H.R.Bukhari no.6472, 6541, Muslim no.220, Tirmidzi no.2446 dari Ibnu Abbas r.a.)
[5]. (Tafsiir Juz ‘Amma, hal. 70)

sumber; http://www.jadipintar.com/2013/12/Pengertian-Yaumul-Hisab-Pengadilan-Untuk-Binatang-Manusia-Dan-Jin.html
 Amalan dan Keutamaan dalam Berjihad Fi Sabilillah

Amalan dan Keutamaan dalam Berjihad Fi Sabilillah


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم      

 
Jihad secara bahasa mempunyai arti lebih dari 20 makna: semua berkisar pada makna : kemampuan, kesulitan, keluasan (kemampuan dan kesempatan), perang dan sungguh-sungguh. Para ahli menafsirkan jihad secara bahasa dengan ungkapan:“mencurahkan segenap kemampuan atau bersungguh-sungguh dalam menundukkan kesulitan”.
Pengertian jihad secara syar'i bermakna bersungguh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memerangi musuh; Apabila disebutkan maka maknanya adalah berperang melawan orang-orang kafir untuk menegakkan kalimat Allah dan bahu membahu dalam mengerjakannya (Syaikh Musthafa as–Syuyuti).



1. Pengertian Jihad Menurut Imam Madzhab
MENURUT MAZHAB SYAFI’I. Amam Al-Bajuri berkata: “ Jihad artinya berperang dijalan Allah”,(Hasyiyatu Al-Bajuri‘ala ibni al-Qasim 2/261). Imam Ibnu Hajar berkata: “ Dan secara Syar’I Jihad adalah mengerahkan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir”, (Fathul Bari6/3). Al-Qastholani berkata:” Memerangi orang-orang kafir untuk membela Islam danmeninggikan kalimatillah”
MENURUT MAZHAB MALIKI. Imam Abu Arafah berkata : Perangnya orang Islam melawan orang kafir yang tidak terikat perjanjian untuk meninggikan kalimatillah atau karena ia mendatanginya, atau karena ia memasuki daerahnya”, (Al-Lajnah As-Syar’iyyah hal.46).. Ibnu Rusyd berkata: Setiap orang yang berpayah-payah karena Allah berarti telah berjihad dijalan Allah. Namun sesungguhnya Jihad fie sabilillah kalau berdiri sendiri maka tidak ada maksud yang lain yaitu memerangi orang kafir dengan pedang sampai mereka masuk Islam atau membayar jizyar dalam keadaan hina”, ( Fie Jihadi Adabunwa Ahkamun, DR, Abdullah Azam hal.6).
MENURUT MAZHAB HANAFI. Imam Ibnu Humam berkata: “Jihad adalah mendakwahi orang kafir kepada Islam yang benar dan memerangi mereka jika tidak mau menerima”, (Hisyam Ibnu ‘Abidin 4/121). Imam al-Kasani berkata: “Mengerahkan segala kemampuan dengan berperang di jalan Allah dengan nyawa, harta dan lisan atau lainnya, atau melebihkan (mencurahkan segenap kemampuan) dalam hal itu”, (Al-Jihadufi Sabilillah Haqiqatuhu waGhayatuhu, DR, Abdullah Ahmad al-Qadiri1/49).
MENURUT MAZHAB HAMBALI. Imam al-Ba’iy berkata: “ Jihad secara syar’I adalah ungkapan khusus untuk memerangi orang-orang kafir”, (Min wasa’ ili Daf’ilGhurba, Syaikh Salman Audahhal.41). Kesimpulan makna jihad menurut istilah syara' adalah Memerangi orang-orang kafir untuk meninggikan kalimatillah, dengan senjata dan mengerahkan segenap kemampuan serta saling bahu membahu dalam hal itu”.
Jihad memiliki kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam. Nabi saw. menjadikan jihad sebagai amal tertinggi dalam Islam. Telah pula disebutkan tentang Keutamaan, dorongan (motivasi), serta perintah untuk melaksanakan jihad dalam nash-nash yang sangat banyak.



2. Adab-Adab Dalam Berjihad Fi Sabilillah


1. Niat yang Tulus dan Ikhlas

Suatu amalan akan rusak dan tidak diterima apabila tidak dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala. Allah berfirman:

وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ‌ۚ ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ...... ...... dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S.at-Taubah:41).

وَجَـٰهِدُواْ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّڪُمۡ تُفۡلِحُونَ ......
...... dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S.al-Maidah:35)
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. Bersabda: “Allah menjamin orang yang berjihad fisabilillah, tidak ada yang mendorongnya keluar dari rumahnya kecuali jihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimatNya. Yakni, dengan memasukkannya ke dalam surge atau mengembalikannya ke tempat tinggal yang ia keluar darinya dengan membawa pahala atau ghanimah (rampasan perang). [1].

2. Meminta Izin kepada Kedua Orang Tua Sebelum Berangkat

Izin kepada kedua orang tua berlaku untuk selain jihad fardhu ‘ain. Seseorang tidak boleh berangkat berjihad tanpa meminta izin kepada kedua orang tuanya. Adapun untuk jihad fardhu ‘ain, seperti jihad untuk mempertahankan negeri Muslim dari serangan tentara kafir, maka tidak perlu meminta izin kepada kedua orang tua atau yang selainnya untuk berjihad.

3. Bertaubat dari Segala Dosa Sebelum Berangkat

Hendaknya menyegerakan bertaubat agar tidak berperperang dalam keadaan membawa dosa yang ia belum bertaubat darinya yang mengakibatkan pertolongan Allah menjauh. Para mujahidin adalah orang yang paling membutuhkan untuk bertaubat dan memohon ampunan untuk meraih pertolongan Allah Ta’ala karena mereka berada di ujung kematian.

4. Mengerjakan Amal Shalih Sebelum berangkat

Diantara amal shalih tersebut misalnya: taubat, sedekah, berbakti kepada kedua orang tua, dan lain sebagainya.

5. Mempersiapkan Segala Sesuatu yang Diperlukan


Allah Ta’ala berfirman: 

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٍ۬ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّڪُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡ‌ۚ وَمَا تُنفِقُواْ
  مِن شَىۡءٍ۬ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ 
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang [yang dengan persiapan itu] kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya [dirugikan].(Q.S.Al-Anfal: 60).
Rasulullah saw. Bersabda:

أَلآ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، ألا إن القوة الرمي، ألا إن القوة الرمي 
“Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah. Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.”[2].

6. Mempersiapkan Bekal untuk Pasukan dan Mengurus Keluarga Mereka dengan Baik

Rasulullah saw. Bersabda:

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا 
“Barangsiapa mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka ia telah berperang dan barangsiapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah, maka ia telah berperang.” [3].

7. Memilih Orang-Orang yang Paling Kuat dan Tangguh dalam Menghadapi Musuhi

Hendaknya waliyyul ‘amri (pemimpin) memilih orang-orang yang pemberani, kuat, dan tangguh dalam peperangan menghadapi musuh, disamping mereka adalah orang yang bertakwa dan shalih. Demikian juga hendaknya memilih orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam menggunakan senjata-senjata baru, mengerti tentang seluk-beluk perang, memahami kondisi musuh, dan lain-lain.

8. Meneladani Nabi saw. dalam Berjihad

Salah satu cara Rasul dalam berjihad adalah dengan menggunakan tipu muslihat jika khawatir musuh mengetahui tujuan mereka. Sebab Nabi saw. Apabila hendak pergi berperang, beliau saw. Berpura-pura berjalan ke arah lain. Misalnya juga memperdaya musuh dengan cara apapun yang disyari’atkan. Sebab Nabi saw. Bersabda:

الْحَرْبُ خَدْعَةٌ “Perang adalah tipu muslihat.” [4].

9. Amir (Pemimpin) Beserta Kaum Muslimin Melepas Keberangkatan Pasukan
Nabi saw. Apabila hendak melepas keberangkatan pasukan, beliau bersabda:

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ “Aku titipkan agama, amanah, dan penutup amal kalian kepada Allah.” [5].

10. Memberikan Nasihat, Menyuruh Berbuat Taat, Meninggalkan Maksiat dan Menjelaskan Hukum-Hukum yang Berkaitan dengan Jihad


Apabila melepas keberangkatan para sahabat ke medan perang, Nabi saw. Bersabda kepada mereka:
أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
 “Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, dan perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah dan jangan menyembunyikan harta rampasan perang, jangan berkhianat, jangan mencincang musuh, dan jangan membunuh anak-anak. Jika kalian bertemu dengan musuh kalian dari kaum musyrikindakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka” [6].

11. Tidak Takjub dengan Banyaknya Jumlah Pasukan


Allah Ta’ala berfirman kepada kaum Mukminin
وَيَوۡمَ حُنَيۡنٍ‌ۙ إِذۡ أَعۡجَبَتۡڪُمۡ كَثۡرَتُڪُمۡ فَلَمۡ تُغۡنِ عَنڪُمۡ شَيۡـًٔ۬ا وَضَاقَتۡ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ ثُمَّ وَلَّيۡتُم مُّدۡبِرِينَ (٢٥) ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُ ۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
... (dan [ingatlah] peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. (25) Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman,.... (Q.S. at-Taubah: 25-26).

12.Pasukan Menjaga Adab-Adab Safar

Diantara adab safar adalah: berkumpul ketika hendak tutun ke jalan, tolong-menolong, saling menyayangi, dll.

13. Mentaati Amir Selama Bukan dalam Maksiat

Mentaati amir (pemimpin) termasuk perkara yang sangat penting yang wajib dilaksanakan untuk mendapatkan pertolongan Allah. Ketika sebagian kaum Muslimin membangkang perintah Nabi saw. Pada perang Uhud, hal itu pun menyebabkan malapetaka.

14. Mengharapkan Mati Syahid dengan Sungguh-Sungguh

Nabi saw. Bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku berangan-angan dapat terbunuh di jalan Allah, lalu aku dihidupkan, lalu terbunuh, lalu dihidupkan, lalu terbunuh, lalu dihidupkan, lalu terbunuh.” [7].

15. Pemimpin Bermusyawarah dengan Pasukan

Allah Ta’ala berfriman:

فَبِمَا رَحۡمَةٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡ‌ۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَ‌ۖ فَٱعۡفُ عَنۡہُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِ‌ۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(Q.S.Ali-Imran: 159).

16. Pemimpin Mengirim Mata-Mata dan Spionase

Hal ini akan membantu pemimpin pasukan untuk memilih strategi perang yang tepat. Rasulullah saw. Juga melakukan hal itu. Beliau mengirim Busaisah untuk memata-matai kafilah Abu Sufyan. [8].

17. Tidak Mengharap Bertemu Musuh


Rasulullah saw. Melarang kita berharap bertemu dengan musuh dengan sabdanya:
لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ وَسَلُوا اللَّهَ تَعَالَى الْعَافِيَةَ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ وَمُجْرِي السَّحَابِ وَهَازِمَ الْأَحْزَابِ اهْزِمْهُمْ وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ 
“Janganlah kalian berharap bertemu dengan musuh. Namun, jika kalian bertemu dengan mereka, maka bersabarlah., & ketahuilah bahwa Surga di bawah naungan pedang. Kemudian beliau berdoa: Ya Allah, Yang menurunkan Al Qur'an, Yang menjalankan awan, & Yang mengalahkan kelompok-kelompok musuh, kalahkan mereka & menangkan kami atas mereka!” [9].

18. Menampakkan Kekuatan di Depan Musuh

19. Berdo’a Sebelum Berperang

Sesungguhnya apabila berperang Nabi saw. Berdoa:
اَللَّهُمَّ أَنْتَ عَضَدِيْ وَأَنْتَ نَصِيْرِيْ بِكَ أَحُوْلُ وَبِكَ أَصُوْلُ وَبِكَ أُقَاتِلُ                                                                                 “Ya Allah, Engkau adalah pelindungku dan penolongku. Dengan-Mu aku bergerak, menyerang dan berperang.”[10].

20. Memulai Perang pada Pagi Hari atau Ketika Matahari Tergelincir

21. Sambil Berdzikir ketika Berperang

Allah Ta’ala berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةً۬ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ ڪَثِيرً۬ا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan [musuh], maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah [nama] Allah sebanyak-banyaknya [8] agar kamu beruntung.(Q.S. al-Anfal: 45).

22. Teguh Menghadapi Musuh dan Tidak Melarikan Diri

23. Diam dan Tidak Berbicara ketika Berhadapan dengan Musuh

24. Berusaha Mengumpulkan Jumlah yang Disebutkan dalam hadits Nabi saw.

25. Bertawakkal, Yakin serta mengharapkan Pertolongan-Nya.

26. Mencari Pertolongan dengan Berniat Menolong Agama Allah

27. Tidak Melakukan Tamsil (Merusak Jasad Musuh yang Tewas)

28. Tidak Membunuh Kaum Wanita, Anak-Anak, dan Orang yang Lemah

29. Berlaku Baik kepada Tawanan

30. Membagi Tugas dai Antara Anggota Pasukan

31. Mujahid Memiliki Akhlak lebih Mengutamakan Orang Lain.

32. Tidak Merusak Negeri yang Berhasil Ditaklukkan

33. Tidak Melakukan Ghulul

34. Tidak Melakukan Nuhbah

35. Tidak Melanggar Perlindungan yang Diberikan Seorang Muslim.

36. Menepati Perjanjian dan Tidak Berkhianat

37. Jika Pasukan Berdamai dengan Musuh

38. Tidak Berpaling dan melarikan Diri dari Pertempuran

39. Menyeru Musuh kepada Salah Satu dari Tiga Perkara

40. Tinggal di Negeri Musuh setelah Mendapatkan Kemenangan

41. Tidak Memisahkan Ibu dan Anaknya yang Tertawan

42. Mengikuti Karunia Allah ketika Mendapatkan Kemenanagan

43. SujudSyukur Ketika Mendapat Kemenangan

44. Pemimpin Mengirim Utusan Menyampaikan Kabar Kemenangan Kepada Kaum Muslimin.

45. Kaum Muslimin Keluar untuk Menyambut para Mujahidin yang Kembali.
Semoga bermanfaat.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau.
Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sumber: Ensiklopedia Adab islam Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah hal. 361-385, ‘Abdul ‘Azis bin Fathi as-Sayyid Nada, Penerbit: Pustaka Imam Syafi’i. Telah diringkas dari buku aslinya
sumber; http://www.jadipintar.com/2014/03/Amalan-dan-Keutamaan-dalam-Berjihad-Fi-Sabilillah.html